GORONTALO [Shertanews.com]-Setelah menyelesaikan masa tugasnya sebagai Penjabat Bupati Boalemo selama dua periode tahun 2023-2024, Dr. H. Sherman Moridu, S.Pd.,MM jalani prosesi adat Modepito, Sabtu (22/02/2024).
Adat Modepito merupakan prosesi mengantarkan pejabat yang berakhir masa tugasnya dari rumah jabatan ke kediaman sebelumnya. Selain itu upacara ini juga sebagai bentuk penghargaan oleh pemerintah daerah atas pengabdian kepada pejabat negara yang sudah memimpin daerah tersebut.
Selanjutnya prosesi adat modepito dilanjutkan dengan mopodungga lo adati potidungu atau adat berjenjang turun dari wakil keluarga kepada pemangku adat Sherman Moridu bersama istri Dr. Hj. Heldy Vanni Alam, S.Pd.,M.Si dijemput dari kamar oleh pemangku adat menuju tempat duduk adat.
Prosesi adat kemudian dilanjutkan di kediaman rumah dinas Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo yang diakhiri dengan sambutan sekaligus pembacaan doa.
Sherman Moridu sendiri saat ini masih resmi sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo dengan jabatan Pembina Utama Madya IV d, sebab dengan dilantiknya Bupati Boalemo definitif periode 2024-2029 maka otomatis jabatan Penjabat Bupati Boalemo telah berakhir.
Diketahui Sherman Moridu menjadi Penjabat Bupati Boalemo selama dua tahun usai menggantikan Hendriwan yang dilantik pada tanggal 22 Mei 2023 berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri RI No. 100.2.1.3-1198, hingga dilanjutkan kembali pada tahun 2024. (Adv)
Laporan : Serta