GORONTALO [Shertanews.com]–Suara masyarakat kembali bergema di Kabupaten Pohuwato. Ratusan massa yang tergabung dalam Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) dan Aliansi Peduli Rakyat Gorontalo (APRG) menggelar Aksi Damai, Senin (24/11/2025).
Digelarnya aksi tersebut untuk menuntut penegakan hukum atas rangkaian peristiwa yang dinilai mencederai rasa keadilan publik.
Dalam aksi itu nampak tiga koordinator lapangan, yang juga orator muda Gorontalo yakni Imran Uno, Kamaruddin Kasim, dan Arlan Arif, yang sejak awal menegaskan bahwa demonstrasi tersebut bukan sekadar unjuk rasa, tetapi bentuk pembelaan terhadap hak-hak rakyat Gorontalo.
Usut Tuntas Dua Warga Tewas di Tambang Bulangita
Hal ini dilatarbelakangi tewasnya dua warga di lokasi tambang ilegal Bulangita, insiden yang diduga kuat melibatkan unsur kelalaian. Selain itu, massa juga menyoroti dugaan penyimpangan oleh oknum aparat dan oknum kepala desa yang dianggap memperburuk situasi.

”Kami tidak akan membiarkan hukum dipermainkan. Ketika rakyat tak lagi dilindungi, maka suara kebenaran harus turun ke jalan,” tegas Imran Uno di hadapan peserta aksi.
Desakan Terhadap Aparat dan Pemerintah Daerah
Dalam orasinya, Arlan Arif menyatakan bahwa aksi ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
”Tidak boleh ada pembiaran. Setiap oknum yang melanggar hukum harus diproses. Rakyat sudah cukup sabar, dan hari ini kami berdiri untuk mereka,” ujarnya.
Massa mengawali aksi dari Polsek Paguat, kemudian menuju Kantor Bupati dan berakhir di Polres Pohuwato. Semua tahapan berlangsung tertib dan terorganisir.
Enam Tuntutan Utama Massa
Dalam aksi tersebut, AKPERSI dan APRG menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
1. Mengusut tuntas unsur kelalaian atas tewasnya dua warga di tambang ilegal Bulangita.
2. Mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat di jajaran Polsek Paguat.
3. Memproses setiap aparat yang terbukti melanggar hukum tanpa pandang bulu.
4. Mengusut oknum kepala desa yang diduga melakukan pungutan liar lewat pengumpulan atensi.
5. Membersihkan struktur pemerintahan desa dari praktik pungli.
6. Menangkap Ferdi Mardain secepatnya.
7. Menegaskan bahwa tragedi ini tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa.
Rakyat Siap Mengawal Kasus Hingga Tuntas
Aksi yang berlangsung kondusif tersebut menjadi penanda bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam menghadapi ketidakadilan dan dugaan penyalahgunaan kewenangan. Dengan seruan #LAWAN, massa menegaskan komitmen untuk terus mengawal proses hukum hingga selesai. (Adv)
Laporan : Serta













