BOALEMO [Shertanews.com]-Pemerintah Kabupaten Boalemo bersama DPRD Boalemo menyepakati Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, dengan pendapatan daerah mencapai Rp.706,64 miliar dan belanja daerah sebesar Rp.756,89 miliar.
Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui Sidang Paripurna Ke-52 oleh DPRD Kabupaten Boalemo, Jumat (18/9/2026), dihadiri Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau dan dipimpin oleh Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD I dan II.
Berdasarkan hasil pembahasan bersama, struktur Perubahan APBD 2026 mencatat pendapatan daerah sebesar Rp.706.642.713.441, belanja daerah Rp.756.890.313.527, dan pembiayaan daerah sebesar Rp.52.247.600.166,66.

Dalam perubahan tersebut, Boalemo memperoleh tambahan penerimaan daerah sebesar Rp.30.040.330.000. Angka itu terdiri dari DAU Transfer Pemenuhan Penggajian ASN Daerah sebesar Rp26.891.614.000 serta Pendapatan atas Kurang Bayar DBH Pusat Tahun 2026 sebesar Rp.3.148.716.000.
Tambahan penerimaan tersebut memberikan ruang fiskal bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian belanja, termasuk kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan prioritas pembangunan.

Bupati Rum Pagau dalam kesempatan itu menegaskan tambahan penerimaan tersebut merupakan hasil kerja dan perjuangan bersama dalam memperjuangkan kepentingan fiskal Kabupaten Boalemo di tingkat pemerintah pusat.
Dengan disepakatinya Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah dan DPRD selanjutnya akan mengikuti tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Adv)
Laporan : Serta













