GORONTALO [Shertanews.com]-Dugaan penganiayaan terhadap jurnalis sekaligus Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Gorontalo Utara, Iron Tangahu, terus memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak.
Insiden yang terjadi pada Senin (27/4) dan diduga melibatkan oknum aparat kepolisian ini dinilai sebagai tindakan brutal yang mencederai hukum serta mengancam kebebasan pers.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, S.H., M.H., menunjukkan respons tegas dengan memberikan atensi penuh terhadap penanganan kasus tersebut. Oknum anggota yang dilaporkan telah diamankan oleh Polres Gorontalo Utara dan kini menjalani penahanan sementara guna kepentingan pemeriksaan intensif.
Sekretaris DPC AKPERSI Kota Gorontalo, Jefry Taha alias Yoker mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Kapolda. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis, terlebih terhadap anggota AKPERSI di mana pun berada.
“Ini tindakan yang sangat kami kecam. Aparat seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru bertindak seperti pelaku premanisme,” tegas Yoker.

Menurutnya, komitmen Kapolda Gorontalo untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti melanggar hukum menjadi harapan bagi tegaknya keadilan dalam kasus ini.
Jenderal bintang dua itu menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas kepada anggotanya jika terbukti bersalah.
“Jika ada anggota yang berbuat kesalahan, saya tidak segan-segan memberikan tindakan hukum. Apalagi dugaan penganiayaan ini terjadi di lokasi tambang ilegal, ini menjadi perhatian serius,” ujar Kapolda kepada awak media..
Lebih lanjut, Ia juga telah menginstruksikan jajaran Polres Gorontalo Utara agar memastikan penanganan perkara berjalan cepat, profesional, dan transparan. Berdasarkan hasil koordinasi, terlapor saat ini telah diamankan oleh Kasi Propam di sel tahanan khusus untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, korban Iron Tangahu telah menjalani pemeriksaan khusus di Polda Gorontalo. Proses visum juga telah dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara guna memastikan kondisi luka yang dialami akibat dugaan penganiayaan tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan serius dan dinilai sebagai ujian bagi institusi penegak hukum. Dugaan kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya melukai korban secara pribadi, tetapi juga menjadi ancaman nyata terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.
Di sisi lain, seluruh jajaran AKPERSI Gorontalo menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka mendesak agar pelaku diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
“Ini bukan sekadar kasus biasa, melainkan ujian bagi penegakan hukum. Kami akan memastikan ada pertanggungjawaban hukum yang jelas,” tegas Jefry / Yoker!! (Adv)
Laporan : Serta













