BOALEMO (Shertanews.com)-Juru Bicara Bupati Boalemo, Paris Djafar, S.H., menanggapi pemberitaan mengenai pengangkatan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo yang menjadi sorotan publik karena dikaitkan dengan hubungan kekerabatan dengan kepala daerah dan wakil kepala daerah, Senin (26/10).
Menurutnya, persoalan pengangkatan dan mutasi pejabat dalam pemerintahan harus disikapi secara objektif, proporsional, dan berdasarkan fakta. Penilaian terhadap suatu keputusan kepegawaian tidak seharusnya hanya bertumpu pada hubungan keluarga, tetapi juga harus melihat mekanisme, persyaratan jabatan, kompetensi, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sorotan terhadap anak bupati maupun kerabat wakil bupati yang menduduki jabatan tertentu, kata dia, perlu ditempatkan dalam kerangka evaluasi tata kelola pemerintahan yang objektif. Hubungan kekerabatan memang dapat menjadi perhatian publik, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan adanya praktik nepotisme.

“Yang harus menjadi dasar penilaian adalah fakta, proses, dan aturan yang berlaku. Jangan sampai hubungan keluarga dijadikan satu-satunya ukuran untuk menghakimi seseorang, tanpa terlebih dahulu memeriksa apakah proses pengangkatannya telah memenuhi ketentuan,” tegas Jubir Bupati.
Lebih lanjut, Mantan Aktivis Nasional itu juga menekankan bahwa pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh proses pengangkatan dan mutasi pejabat berjalan sesuai prinsip meritokrasi, dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, integritas, serta persyaratan jabatan.
Di sisi lain, ia memahami bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengawasi jalannya pemerintahan, termasuk dalam hal penempatan pejabat pada posisi strategis. Pengawasan tersebut merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Karena itu, apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam proses pengangkatan pejabat, persoalan tersebut semestinya diuji melalui dokumen, data, dan mekanisme pemeriksaan sesuai ketentuan hukum. Dengan demikian, perdebatan publik tidak berhenti pada dugaan, tetapi dapat menghasilkan penilaian yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menambahkan, kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Boalemo harus dijaga melalui tata kelola pemerintahan yang profesional, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan publik, yang pada akhirnya, polemik mutasi birokrasi hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat penerapan sistem merit, meningkatkan transparansi pengisian jabatan, guna memastikan bahwa setiap pejabat yang diberi amanah benar-benar dapat mampu menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Boalemo. (Adv)
Laporan : Serta













