GORONTALO [Shertanews.com]–Maraknya pemberitaan terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Gorontalo terus menuai kecaman dari berbagai pihak.
Isu tersebut tidak hanya menyorot kerusakan lingkungan dan dampak sosial, namun juga memunculkan dugaan keterlibatan oknum pejabat publik, termasuk anggota legislatif.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M. Thomas Mopili, SE.,MM dengan tegas mengecam apabila terdapat oknum anggota DPRD yang terbukti terlibat dalam praktik tambang ilegal.
Pernyataan tersebut disampaikannya disela sela audiensi bersama organisasi jurnalis nasional, Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Gorontalo, pada Senin (5/12/2025) di ruang kerja ketua DPRD.
Lebih lanjut, sebagai pemegang palu kekuasaan di DPRD Provinsi Gorontalo dirinya secara tegas menyampaikan siapapun dia, apapun partainya tidak akan mentolerir tindakan yang mencederai hukum dan kepercayaan rakyat. Ia memastikan, sanksi akan diberikan tanpa pandang bulu jika ditemukan bukti kuat keterlibatan anggota DPRD dalam aktivitas PETI.

“Jika ditemukan ada oknum anggota DPRD yang terlibat dalam kasus tambang Ilegal, saya akan segera berikan sanksi sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku, sebab selama ini informasi yang kami terima masih minim bukti. Kalau ada data dan fakta yang kuat, silakan disampaikan pada saya,” tegas Ketua Thomas Mopili.
Politisi senior dari Partai berlambang pohon beringin/Golkar, dan pernah menjadi Wakil Bupati Gorontalo Utara ini juga menyoroti derasnya informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum wakil rakyat.
Namun demikian, ia menekankan bahwa hingga saat ini sebagian besar masih sebatas informasi dan belum disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Sementara itu, Ketua Imran Uno melalui Kepala Divisi Intelijen dan Informasi AKPERSI Serman Tahala (Serta), mengapresiasi sikap tegas pimpinan DPRD Thomas Mopili sebab menurutnya sebagai wakil rakyat sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan tidak ada intervensi politik dalam proses penegakan hukum terhadap khususnya terkait tambang ilegal di Gorontalo.
” Sebagai lembaga representasi rakyat harus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah hukum dan etika politik, sebab keterlibatan oknum anggota legislatif dalam tambang ilegal merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat” jelasnya
Audiensi antara DPRD Provinsi Gorontalo dan AKPERSI yang di ketuai oleh Imran Uno, menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan insan pers, khususnya dalam mengawal isu-isu krusial seperti pertambangan ilegal, dan berbagai Isu lainya yang selama ini menjadi perhatian publik dan terus menimbulkan polemik. (Adv)
Laporan : Serta













