JAKARTA [Shertanews.com]-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) resmi memberhentikan dengan tidak hormat Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AKPERSI Kabupaten Tanggamus. Keputusan tersebut menjadi bukti komitmen organisasi dalam menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan publik terhadap lembaga pers.
Pemberhentian tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan DPP AKPERSI Nomor 35/SK/AKPERSI/DPP/VI/2026 yang diterbitkan di Jakarta pada 22 Juni 2026. Bersamaan dengan itu, DPP AKPERSI juga mengeluarkan Surat Perintah Nomor 027/DPP/AKPERSI/VI/2026 yang menginstruksikan pelaksanaan rapat pleno DPC AKPERSI Kabupaten Tanggamus guna memastikan keberlangsungan roda organisasi.
Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom.,S.H.,menegaskan bahwa organisasi menerapkan kebijakan Zero Tolerance terhadap penyalahgunaan narkotika dan segala bentuk pelanggaran hukum.
“AKPERSI dibangun atas dasar integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap hukum. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencederai nama baik organisasi maupun merusak kepercayaan masyarakat,” tegas Rino.
Menurutnya, keputusan pemberhentian dengan tidak hormat diambil setelah organisasi melakukan evaluasi dan pendalaman internal terkait dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara penyalahgunaan narkotika.
DPP AKPERSI menegaskan bahwa sejak keputusan tersebut diterbitkan, seluruh kewenangan, hak, dan atribut jabatan Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Tanggamus dinyatakan berakhir. Organisasi juga mengimbau seluruh pihak agar tidak lagi menerima ataupun menindaklanjuti aktivitas yang mengatasnamakan jabatan tersebut.
Selain mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran, DPP AKPERSI menginstruksikan seluruh DPD dan DPC AKPERSI se-Indonesia untuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan pembinaan organisasi, serta menggalakkan edukasi mengenai bahaya narkotika.
“Tidak ada individu yang lebih besar daripada organisasi. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran hukum. Marwah organisasi harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” ujar Rino.
DPP AKPERSI juga menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika yang dinilai sebagai ancaman serius bagi masa depan bangsa.
Dengan keputusan ini, AKPERSI menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kehormatan organisasi, menjunjung tinggi etika profesi, serta mempertahankan kredibilitas pers Indonesia di mata publik. (Adv)
Laporan : Serta













