GORONTALO [Shertanews.com]-Pemerintah Kabupaten Boalemo menunjukkan komitmen serius dalam membenahi tata kelola aset dan penataan ruang diwilayahnya.
Hal itu ditegaskan oleh Bupati Boalemo, Rum Pagau saat menghadiri Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang terkait penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) bagi PT Pabrik Gula Gorontalo dan PT Gorontalo Mining Industry di Kantor Dinas PUPR Boalemo, Senin (11/5/2026).
Meski mengikuti rapat secara virtual melalui Zoom Meeting, Bupati Rum Pagau memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran pemerintah daerah agar segera melakukan pendataan ulang Hak Guna Usaha (HGU) serta penertiban aset daerah secara menyeluruh.

Menurutnya, seluruh aset baik milik pemerintah, masyarakat maupun perusahaan wajib memiliki administrasi lengkap dan legalitas yang jelas guna mencegah persoalan hukum dan konflik lahan di kemudian hari.
“Semua aset harus jelas statusnya. Tidak boleh ada lahan yang dimanfaatkan tetapi tidak tercatat dalam database pemerintah daerah,” tegas Rum Pagau.
Tak hanya itu, Bupati Rum Pagau juga turut menginstruksikan seluruh camat dan kepala desa agar aktif melakukan inventarisasi aset di wilayah masing-masing. Pendataan tersebut dinilai penting sebagai dasar penyusunan arah pembangunan daerah yang lebih terukur dan berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali menegaskan bahwa setiap investasi yang masuk ke Kabupaten Boalemo harus dibangun atas komitmen nyata, memiliki kepastian pelaksanaan, serta mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Lahmuddin menekankan bahwa pemerintah daerah akan terus mendukung masuknya investasi, namun proses pemberian izin harus dilakukan secara hati-hati, terukur, dan berbasis kesiapan riil perusahaan
Adapun sejumlah fokus utama yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut meliputi:
-Validasi ulang seluruh data HGU perusahaan di Kabupaten Boalemo.
-Penyesuaian pemanfaatan ruang dengan RTRW daerah.
-Penertiban aset daerah yang belum memiliki legalitas lengkap.
-Pengawasan aktivitas investasi dan industri.
-Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan aset yang tertib dan terukur.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Boalemo tengah bergerak menuju tata kelola aset dan penataan ruang yang lebih transparan, tertib, serta berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah berkelanjutan.
Diketahui, forum tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Pimpinan OPD, serta undangan lintas terkait yang membahas sinkronisasi tata ruang dan legalitas pemanfaatan lahan di wilayah Boalemo. (Adv)
Laporan : Serta













