GORONTALO [Shertanews.com]-Gerak cepat Satuan Reserse Narkoba Polres Boalemo kembali membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu berhasil diamankan di kawasan Pelabuhan Tilamuta, Rabu (01/04) dini hari.
Pelaku diketahui bernama HR alias Hamdy Rishadi (38), warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Ia ditangkap saat hendak mengambil paket mencurigakan yang belakangan diketahui berisi sabu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya mobil rental jenis Innova dari Palu menuju Boalemo yang diduga membawa paket narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba IPTU Nirwan Damapoli bersama tim opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 05.00 WITA, kendaraan yang dimaksud berhasil dihentikan. Dari hasil interogasi, sopir mengaku paket tersebut akan diantar ke Pelabuhan Tilamuta. Polisi kemudian menerapkan teknik control delivery untuk mengungkap penerima barang.

Benar saja, sekitar pukul 06.00 WITA, Hamdy datang mengambil paket di pintu masuk pelabuhan dan langsung diamankan petugas. Di hadapan saksi, paket dibuka dan ditemukan satu sachet berisi kristal bening yang diduga sabu, disembunyikan dalam pakaian.
Tak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan hingga ke kapal SPOB Duta Pertiwi, tempat pelaku bekerja sebagai kapten.
Dari penggeledahan di kamar pelaku, ditemukan sejumlah alat hisap narkoba seperti bong, kaca pirex, sedotan modifikasi, korek api gas, dan gunting.
Dari hasil pemeriksaan awal, Hamdy mengakui memesan sabu tersebut dari wilayah Palu, Sulawesi Tengah. Kapal yang dinakhodainya diketahui berlayar dari Semarang dan berlabuh di Tilamuta dengan muatan BBM jenis solar.
Lebih lanjut, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu sachet sabu, tiga potong pakaian, satu dus, satu unit handphone, serta alat konsumsi narkoba.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Boalemo untuk proses hukum lebih lanjut, serta mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus ini. (Adv)
Laporan : Serta













