JAKARTA [Shertanews.com]-Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 1 April 2026. Kepastian ini sekaligus meredam isu yang sempat beredar luas dan memicu kekhawatiran masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah koordinasi bersama PT Pertamina (Persero), dengan mengacu pada arahan Presiden Prabowo Subianto yang mengutamakan kepentingan rakyat.
“Tidak ada penyesuaian harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi klarifikasi atas kabar yang sebelumnya menyebutkan adanya kenaikan signifikan BBM nonsubsidi. Pemerintah memastikan informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat tidak terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi.
Di tengah tekanan harga energi global, keputusan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi nasional. Pemerintah juga memastikan pasokan BBM tetap aman dan terdistribusi dengan baik di seluruh wilayah.
Dengan jaminan tersebut, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keseimbangan antara stabilitas harga energi dan kebutuhan masyarakat luas.
Diketahui Daftar Harga BBM (Per Maret–April 2026)
BBM Subsidi:
Pertalite: Rp10.000/liter
Biosolar: Rp6.800/liter
BBM Non-Subsidi (Pertamina):
Pertamax (RON 92): Rp12.300/liter
Pertamax Green 95: Rp12.900/liter
Pertamax Turbo (RON 98): Rp13.100/liter
Dexlite: Rp14.200/liter
Pertamina Dex: Rp14.500/liter
Harga tersebut berlaku di sebagian besar wilayah Indonesia (termasuk Jawa) dan bisa sedikit berbeda tergantung daerah, namun secara umum berada di kisaran tersebut.(Adv)
Laporan : Serta













