GORONTALO [Shertanews.com]-Pemerintah Kelurahan Siduan, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato menegaskan bahwa praktik perjudian bukan sekadar gangguan ketertiban umum, melainkan ancaman serius yang menggerus moral, merusak tatanan sosial, dan mengikis nilai-nilai adat yang selama ini dijunjung tinggi masyarakat.
Lurah Siduan, Mahmud Wasilu, S.AP, menyampaikan peringatan keras kepada seluruh warga agar menghentikan segala bentuk aktivitas perjudian—tidak hanya dalam momentum Ramadhan, tetapi sebagai komitmen berkelanjutan demi masa depan bersama.
“Judi bukan hanya melanggar norma, tetapi merusak struktur sosial dan masa depan generasi,” tegasnya, Senin (23/03/2026).
Menurut Mahmud, dampak perjudian jauh lebih luas dari yang terlihat. Selain memicu konflik antar warga, praktik ini menciptakan lingkungan yang tidak produktif serta mengganggu rasa aman di tengah masyarakat. Ancaman paling serius, kata dia, adalah ketika perilaku ini terpapar kepada anak-anak dan berpotensi menormalisasi penyimpangan sejak dini.
Dari perspektif adat, Siduan yang merupakan bagian dari entitas “kerajaan empat” memiliki tanggung jawab historis dan moral untuk menjaga nilai-nilai luhur. Perjudian dinilai bertentangan dengan falsafah hidup masyarakat Gorontalo: “Adati hula-hula’a to sara’a, sara’a hula-hula’a to Kuru’ani.”
Adat bersendikan syariat, dan syariat bersumber dari Al-Qur’an—sebuah prinsip yang menegaskan bahwa praktik seperti perjudian tidak memiliki ruang dalam kehidupan sosial masyarakat.
Tak hanya itu, dampak ekonomi juga menjadi sorotan. Perjudian kerap menjerumuskan pelakunya dalam krisis finansial yang berujung pada konflik rumah tangga hingga kehancuran ekonomi keluarga.
Meski demikian, Pemerintah Kelurahan Siduan tidak serta-merta mengedepankan pendekatan represif. Upaya persuasif melalui peningkatan kesadaran masyarakat dan sinergi dengan aparat keamanan menjadi strategi utama dalam menekan praktik tersebut.
“Ini tanggung jawab bersama. Tanpa kesadaran kolektif, masalah ini akan terus berulang,” ujar Mahmud.
Melalui penguatan nilai moral, revitalisasi adat, dan kepedulian sosial, Pemerintah Kelurahan Siduan berharap masyarakat mampu menjaga lingkungannya dari praktik yang tidak hanya meresahkan, tetapi juga mengancam masa depan generasi.
Di tengah kehidupan yang terus bergerak, perjudian hadir sebagai ancaman sunyi—perlahan, namun pasti, menggerogoti fondasi sosial. Siduan kini dihadapkan pada pilihan: membiarkan kerusakan itu tumbuh, atau bersama-sama menghentikannya sebelum semuanya terlambat. (Adv)
Laporan : Serta













