JAKARATA [Shertanews.com]– Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E, melontarkan kecaman keras terhadap figur publik Bonnie Blue yang diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap Bendera Merah Putih, simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa Indonesia.
Dalam pernyataan resminya, Rino menegaskan bahwa dugaan tindakan tersebut tidak hanya melukai perasaan rakyat Indonesia, tetapi juga berpotensi mencoreng citra bangsa serta menimbulkan dampak diplomatik di tingkat internasional.
“Bendera Merah Putih adalah simbol negara yang dilindungi undang-undang. Setiap bentuk pelecehan terhadapnya merupakan pelanggaran serius terhadap martabat bangsa dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Rino kepada awak media.
Lebih lanjut, AKPERSI secara resmi mendesak Duta Besar Republik Indonesia di negara tempat Bonnie Blue berada untuk segera mengambil langkah diplomatik dan hukum sesuai kewenangan perwakilan negara.
“Kami meminta Dubes RI agar tidak diam. Negara wajib hadir dan bersikap tegas ketika simbol kedaulatan bangsa dilecehkan oleh siapa pun, terlebih di ruang publik internasional,” ujarnya.
Rino menilai langkah tegas tersebut penting sebagai bentuk perlindungan kehormatan negara sekaligus memberikan pesan kuat bahwa Indonesia tidak membiarkan simbol kebangsaannya dipermainkan demi sensasi atau kepentingan pribadi.
Selain itu, AKPERSI juga mendorong Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta otoritas setempat guna memastikan adanya kejelasan hukum atas dugaan tindakan tersebut.
“Jika terdapat unsur kesengajaan, maka proses hukum harus ditegakkan. Negara tidak boleh kalah oleh konten provokatif maupun tindakan yang merendahkan simbol kebangsaan,” tambah Rino.
AKPERSI juga mengingatkan peran pers nasional agar tetap mengedepankan fungsi edukasi dan kontrol sosial dalam mengawal isu ini, tanpa memperkeruh suasana, namun tetap berpihak pada nilai konstitusi, nasionalisme, dan kedaulatan negara.
Sebagai penutup, AKPERSI menegaskan kesiapan untuk mengambil langkah advokatif, pelaporan resmi, serta pengawalan hukum apabila tidak terdapat respons serius dari pihak-pihak terkait, demi menjaga kehormatan Merah Putih sebagai simbol persatuan dan kedaulatan bangsa Indonesia. (Adv)
Laporan : Serta













