GORONTALO [Shertanews.com]-Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Provinsi Gorontalo kembali menyoroti KPU Provinsi Gorontalo yang dinilai sengaja memperlambat penerbitan sertifikat Akreditasi Pemantau Pemilihan pada Pemilihan Serentak tahun 2024 di Provinsi Gorontalo, Selasa (02/07/2024).
Ikrar Setiawan Akasse, selaku Divisi Advokasi KIPP Provinsi Gorontalo mengatakan bahwa sudah 1 (satu) bulan lamanya KIPP Provinsi Gorontalo telah menyerahkan dokumen pendaftaran Pemantau Pemilihan dan dinyatakan lengkap, sampai hari ini tanggal 01 Juli 2024 belum ada tindak lanjut dari KPU Provinsi Gorontalo.
Selain itu untuk menerbitkan Sertifikat Akreditasi KIPP Provinsi Gorontalo, kami menilai KPU Provinsi Gorontalo sengaja memperlambat Sertifikat Akreditasi Pemantau, sehingga beberapa tahapan inti pemilihan luput dari pemantauan Pemantau Pemilu atau jangan jangan KPU Provinsi Gorontalo sebagai lembaga berwewenang mengeluarkan akreditasi belum siap dengan SOP Pendaftaran lembaga Pemantau Pemilu.
Kata Ikrar dalam ketentuan UU Pemilihan secara tegas menyebutkan kehadiran Pemantau Pemilu dan pelibatan Partisipasi masyarakat dalam penyelenggara Pemilihan, dimana-mana KPU Provinsi Gorontalo melakukan sosialisasi dan mendorong pelibatan partisipasi masyarakat tapi faktanya giliran masyarakat akan melibatkan diri terkesan sengaja diperlambat prosesnya.
Konsolidasi dan gerakan pemantauan tahapan pemilihan hingga Kabupaten/Kota terhambat karena KPU Provinsi belum menerbitkan akreditasi, kami tidak dapat melakukan Pemantauan tahapan Pemilihan di Provinsi Gorontalo jika belum terbit Sertifikat akreditasi karena UU mensyaratkan itu.
Sebagaimana diketahui bagaimana PKPU/2/2024 sejak tanggal 31 Mei 2024 hingga saat ini ada beberapa tahapan yang sudah/sementara berjalan yaitu tahapan Hasil Pembentukan PPS, pembentukan PPL, Pembentukan dan Coklit oleh Pantarlih untuk Pemutakhiran dan penyusunan Daftar Pemilih, Pemenuhan persyaratan dukungan Pasangan Calon perseorangan.
KIPP Indonesia sebagai lembaga Pemantau Pemilu pertama di Indonesia tentu terus mengambil bagian untuk terlibat aktif melakukan kegiatan kegiatan pemantauan dalam penyelenggaraan Pemilu maupun pemilihan di Indonesia untuk memastikan Pemilu/pemilihan berjalan sesuai asas, prinsip dan tujuan.
Terakhir, KIPP Provinsi dan Kabupaten/Kota beserta Relawan Pemantau KIPP se-provinsi Gorontalo akan terus berkolaborasi dengan penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu, dan stakeholder terkait untuk mewujudkan pemilihan serentak di Provinsi Gorontalo berintegritas.
Laporan : Serta













