GORONTALO [Shertanews.com]-Pemerintah Kabupaten Boalemo bersama DPRD Kabupaten Boalemo resmi memulai pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna ke-48 DPRD Kabupaten Boalemo yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Senin (3/8/2026).
Rapat paripurna diawali dengan penyampaian pidato pengantar Bupati Boalemo, dilanjutkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, kemudian diakhiri dengan tanggapan kepala daerah terhadap berbagai masukan fraksi sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam pidatonya, Bupati Boalemo, Drs. H. Rum Pagau, menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka-angka dalam dokumen anggaran, melainkan sebuah langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah di tengah dinamika kondisi fiskal dan perubahan kebijakan pemerintah pusat.

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk menjaga konsistensi pencapaian sasaran pembangunan daerah, menyesuaikan perkembangan asumsi pendapatan, kebutuhan belanja, serta pembiayaan daerah agar pelaksanaan pembangunan tetap efektif, efisien, dan akuntabel hingga akhir tahun anggaran,” tegas Rum Pagau.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Boalemo saat ini menghadapi tantangan fiskal sebagai dampak penyesuaian kebijakan transfer dari pemerintah pusat yang memengaruhi kapasitas keuangan daerah. Meski demikian, kondisi tersebut tidak akan mengurangi komitmen pemerintah dalam menjalankan program-program prioritas.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah melakukan rasionalisasi terhadap belanja yang dinilai kurang prioritas, sembari memperkuat alokasi anggaran pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Belanja wajib dan mengikat, pelayanan dasar, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), mandatory spending, hingga belanja modal untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah.

Lebih lanjut, dalam paparannya Bupati juga menjelaskan bahwa Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp52.247.600.116,16. Namun, defisit tersebut akan ditutup melalui skema pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya serta rencana penerimaan pinjaman daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan atas persetujuan DPRD.
“Dengan struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut, kondisi APBD Tahun Anggaran 2026 tetap berada pada posisi yang berimbang (balance), sehingga kesinambungan pembangunan daerah dapat terus terjaga,” jelasnya.
Menurutnya, kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam melahirkan kebijakan fiskal yang adaptif terhadap tantangan ekonomi, namun tetap mampu mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Rapat Paripurna ke-48 DPRD Kabupaten Boalemo ini menjadi momentum strategis dalam menentukan arah kebijakan fiskal pada sisa Tahun Anggaran 2026. Pemerintah Kabupaten Boalemo optimistis, melalui pembahasan yang komprehensif dan penuh semangat kebersamaan, perubahan APBD akan menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan seluruh program prioritas tetap berjalan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Boalemo. (Adv)
Laporan : Serta













