GORONTALO [shertanews.com]-Pemerintah daerah Kabupaten Boalemo gelar penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Bank Sulutgo yang berlangsung di kantor Bank Sulutgo Sulawesi Utara pada hari Jum’at 19/1/2024. Penandatanganan kerjasama itu merupakan komitmen Pemkab Boalemo dengan Bank Sulutgo tentang implementasi elektronifikasi dalam pembayaran dan pemungutan pajak daerah dan retribusi secara online. Selasa (23/01/2024).
Pada kesempatan itu Pj Bupati Boalemo Sherman Moridu menyampaikan bahwa bahwa perjanjian kerjasama ini juga merupakan dasar pengelolaan transaksi Cashless bagi Pemerintah daerah, Sehingga diharapkan integrasi antara aplikasi bituo dengan sistem keuangan BSG dapat segera terealisasi,dimana transaksi pembayaran pada aplikasi Bituo bisa langsung masuk ke RKUD secara realtime.
“dalam waktu dekat ini penggunaan transaksi pelayanan kesehatan merchant puskesmas di tahun 2024 ini pemerintah daerah belum menyempatkan deposito, disebabkan kerena belum di rubahnya PKS yang berdasarkan rekomondasi Tim BPK-RI”. Kemudian untuk penyertaan modal dari Pemerintah Daerah ke BSG sampai dengan tahun 2024 ini sebesar 48 miliar “tutup Pj.Bupati.”
Diketahui penandatanganan tersebut dilakukan oleh kepala BKAD Boalemo Drs.Taufik Kumali,MM dengan pimpinan Bank sulutgo Pusat yang di saksikan Pj.Bupati Boalemo Dr.Sherman Moridu,S.Pd,MM dan Ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho,S.Sos serta jajaran Bank Sulutgo.
Laporan : Serta













