• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Aktual Dan Terpercaya - shertanews.com
  • Home
  • Advetorial
  • Pemerintah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pahuwoto
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Berita Desa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tajuk & Opini
  • Parlemen
  • Ragam
    • Entertainment
    • Peristiwa
    • Sports
    • Polri & TNI
    • Berita Foto
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Pemerintah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pahuwoto
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Berita Desa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tajuk & Opini
  • Parlemen
  • Ragam
    • Entertainment
    • Peristiwa
    • Sports
    • Polri & TNI
    • Berita Foto
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Mengulas Secara Aktual Dan Terpercaya - shertanews.com
No Result
View All Result

Rapat Tim Teknis AMDAL Gorontalo Melanggar Prinsip Transparansi dan Aturan Adendum, Hingga Mengusir Para Wartawan

Redaksi [SN] by Redaksi [SN]
November 19, 2025
0
Rapat Tim Teknis AMDAL Gorontalo Melanggar Prinsip Transparansi dan Aturan Adendum, Hingga Mengusir Para Wartawan
0
SHARES
30
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
Post Views: 198

GORONTALO [Shertanews.com]–Rapat Tim Teknis yang digelar oleh Komisi Penilai AMDAL / Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo, Selasa, mendadak memicu polemik serius, Rabu (19/11/2025).

Sejumlah wartawan yang hendak meliput jalannya pembahasan dokumen Adendum ANDAL dan RKL-RPL Tipe A proyek pengolahan dan pemurnian bijih emas PT Pani Bersama Tambang (PBT) diusir oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo.

Rapat yang semestinya menjadi forum transparan itu justru digelar secara tertutup. Petugas DLHK menyampaikan bahwa hanya tamu undangan yang diperbolehkan masuk, meskipun agenda yang dibahas menyangkut proyek strategis yang berdampak luas bagi masyarakat Kabupaten Pohuwato maupun Provinsi Gorontalo.

BacaJuga

Usai Rakornas PKPN, Wabup Lahmudin Hambali Bangun Sinergi dengan Menteri KKP dan Pimpinan DPR RI

Rum Pagau Jadi Perhatian Nasional, Kepala BKN RI Angkat Nama Bupati Boalemo di Forum APKASI

Padahal, forum tersebut dihadiri berbagai unsur, mulai dari pemerhati lingkungan, LSM, masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pohuwato, hingga unsur Pemerintah Provinsi Gorontalo. Penolakan terhadap kehadiran media inilah yang kemudian menimbulkan tanda tanya publik: jika pembahasan begitu strategis dan melibatkan banyak pihak, mengapa wartawan dilarang hadir? Apa yang hendak ditutupi?

Wartawan diusir Secara Tegas !!

Salah satu wartawan, Alim Suma, mengaku dihalangi masuk dan bahkan diminta keluar secara tegas oleh petugas DLHK.

“Ini pembahasan menyangkut kepentingan publik, kenapa media justru dilarang masuk? Ada apa? Saya menduga kuat ada informasi yang sengaja ditutupi,” ujar Alim.

Ia menilai tindakan tersebut bukan hanya mencederai prinsip keterbukaan informasi, tetapi juga berpotensi melanggar Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyebutkan bahwa siapa pun yang menghambat tugas jurnalistik dapat dipidana, “Ini preseden buruk bagi kemerdekaan pers di Gorontalo,” tegasnya.

Pelanggaran Prinsip Transparansi

Ketua Mandataris Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Pohuwato, Yopi Y. Latif, turut menyoroti keras tindakan DLHK tersebut. Menurutnya, rapat teknis maupun penilaian AMDAL tidak boleh ditutup, apalagi menyangkut Adendum AMDAL kegiatan pertambangan berskala besar.

“AMDAL bukan ruang eksklusif bagi pejabat dan perusahaan. Ia dibangun atas prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel. Mengusir wartawan adalah pelanggaran terhadap prinsip dasar itu,” ujar Yopi.

Yopi menegaskan bahwa media adalah jembatan informasi antara proses teknis pemerintah dan masyarakat. Melarang wartawan hadir berarti menghambat akses publik terhadap informasi lingkungan.

Ketentuan Adendum AMDAL Wajib Transparan

Yopi menjelaskan bahwa proses Adendum AMDAL diatur dalam:

PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

PermenLHK Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup

Adendum AMDAL wajib dilakukan apabila terdapat perubahan signifikan pada:

1. Desain atau kapasitas kegiatan,

2. Teknologi atau proses produksi,

3. Lokasi proyek,

4. Munculnya dampak baru yang belum tercakup dalam AMDAL awal.

Lebih jauh, aturan tersebut menegaskan bahwa setiap proses Adendum AMDAL wajib menjamin akses masyarakat terhadap informasi serta membuka ruang partisipasi publik sebagai bagian dari prinsip good environmental governance.

“Ketika Adendum dilakukan, transparansi justru harus diperkuat, bukan dilemahkan. Pers memiliki hak untuk mengetahui, dan masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi,” jelas Yopi.

Mempertebal Kecurigaan Publik

Yopi menilai tindakan DLHK justru memperbesar kecurigaan di tengah panasnya isu pertambangan di wilayah Pani.

“Pengusiran wartawan hanya mempertebal dugaan publik bahwa ada dinamika atau informasi sensitif yang ingin disembunyikan. Ini rawan menurunkan kepercayaan publik terhadap proses AMDAL,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan meninjau langkah resmi, termasuk melayangkan surat keberatan kepada DLHK dan Komisi Penilai AMDAL Provinsi Gorontalo.

DLHK Belum Memberikan Penjelasan Substantif

Hingga berita ini diturunkan, penjelasan resmi dari DLHK masih sebatas alasan bahwa peserta rapat merupakan tamu undangan. Namun alasan tersebut dinilai lemah mengingat pembahasan menyangkut proyek besar yang berdampak pada ribuan masyarakat Pohuwato. (Adv)

 

 

Laporan : Serta

Previous Post

Dorong Ekonomi Masyarakat Pada Budidaya Bambu, Pemkab Boalemo Gelar Studi Tiru di Labuan Bajo

Next Post

Sekda Boalemo Sherman Moridu Sampaikan Harapanya Pada Pelaku Usaha Perikanan Tangkap di Mananggu

Related Posts

Usai Rakornas PKPN, Wabup Lahmudin Hambali Bangun Sinergi dengan Menteri KKP dan Pimpinan DPR RI
Advetorial

Usai Rakornas PKPN, Wabup Lahmudin Hambali Bangun Sinergi dengan Menteri KKP dan Pimpinan DPR RI

by Redaksi [SN]
Juli 2, 2026
0

GORONTALO -Usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Akselerasi Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) Sektor Kelautan dan Perikanan Wakil Bupati Boalemo,...

Read moreDetails
Rum Pagau Jadi Perhatian Nasional, Kepala BKN RI Angkat Nama Bupati Boalemo di Forum APKASI

Rum Pagau Jadi Perhatian Nasional, Kepala BKN RI Angkat Nama Bupati Boalemo di Forum APKASI

Juli 2, 2026
Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Mananggu Gelar Posyandu Integrasi 6 Bidang SPM di Desa Salilama

Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Mananggu Gelar Posyandu Integrasi 6 Bidang SPM di Desa Salilama

Juli 2, 2026
Peringati Harganas ke-33, UPTD Puskesmas Mananggu dan BKKBN Boalemo Perkuat Komitmen Layani Akseptor KB

Peringati Harganas ke-33, UPTD Puskesmas Mananggu dan BKKBN Boalemo Perkuat Komitmen Layani Akseptor KB

Juni 29, 2026
“Bukan Salah Tapi Keliru” Ketua KTNA Gorontalo, Nilai Sejarah PENAS XVII Tak Boleh Hanya Diceritakan dari Satu Sudut Pandang

“Bukan Salah Tapi Keliru” Ketua KTNA Gorontalo, Nilai Sejarah PENAS XVII Tak Boleh Hanya Diceritakan dari Satu Sudut Pandang

Juni 29, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Usai Rakornas PKPN, Wabup Lahmudin Hambali Bangun Sinergi dengan Menteri KKP dan Pimpinan DPR RI

Usai Rakornas PKPN, Wabup Lahmudin Hambali Bangun Sinergi dengan Menteri KKP dan Pimpinan DPR RI

Juli 2, 2026
Rum Pagau Jadi Perhatian Nasional, Kepala BKN RI Angkat Nama Bupati Boalemo di Forum APKASI

Rum Pagau Jadi Perhatian Nasional, Kepala BKN RI Angkat Nama Bupati Boalemo di Forum APKASI

Juli 2, 2026
Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Mananggu Gelar Posyandu Integrasi 6 Bidang SPM di Desa Salilama

Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Mananggu Gelar Posyandu Integrasi 6 Bidang SPM di Desa Salilama

Juli 2, 2026
Peringati Harganas ke-33, UPTD Puskesmas Mananggu dan BKKBN Boalemo Perkuat Komitmen Layani Akseptor KB

Peringati Harganas ke-33, UPTD Puskesmas Mananggu dan BKKBN Boalemo Perkuat Komitmen Layani Akseptor KB

Juni 29, 2026
“Bukan Salah Tapi Keliru” Ketua KTNA Gorontalo, Nilai Sejarah PENAS XVII Tak Boleh Hanya Diceritakan dari Satu Sudut Pandang

“Bukan Salah Tapi Keliru” Ketua KTNA Gorontalo, Nilai Sejarah PENAS XVII Tak Boleh Hanya Diceritakan dari Satu Sudut Pandang

Juni 29, 2026
Tak Ada Toleransi, Wabup Lahmudin Hambali Tegaskan Aturan Hajatan: Larang Waria dan Penampilan Wanita Berbusana Tak Sopan.

Tak Ada Toleransi, Wabup Lahmudin Hambali Tegaskan Aturan Hajatan: Larang Waria dan Penampilan Wanita Berbusana Tak Sopan.

Juli 2, 2026
“Panutan Kami Semua”, Kalimat Singkat Yang Sarat Makna Untuk dr. Roni Imran Saat di Kukuhkan Sebagai Direktur Definitif

“Panutan Kami Semua”, Kalimat Singkat Yang Sarat Makna Untuk dr. Roni Imran Saat di Kukuhkan Sebagai Direktur Definitif

Juni 26, 2026
Sempat Tertunda, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara Pastikan Tetap Datang Ke Boalemo

Sempat Tertunda, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara Pastikan Tetap Datang Ke Boalemo

Juni 25, 2026
Di Balik Gemuruh PENAS KTNA XVII 2026, Ada Cinta Rachmad Gobel Yang Tak Pernah Padam Untuk Gorontalo

Di Balik Gemuruh PENAS KTNA XVII 2026, Ada Cinta Rachmad Gobel Yang Tak Pernah Padam Untuk Gorontalo

Juni 24, 2026
Kisruh Soal Mobil Dinas Yang Dipakai Kejati, Pemda Boalemo Akhirnya Buka Suara

Kisruh Soal Mobil Dinas Yang Dipakai Kejati, Pemda Boalemo Akhirnya Buka Suara

Juni 23, 2026
Aktual Dan Terpercaya - shertanews.com

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Follow Us

KATEGORI

  • Advetorial
  • Berita Desa
  • Berita Foto
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bone Bolango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Pahuwoto
  • Kesehatan
  • Kota Gorontalo
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri & TNI
  • Provinsi Gorontalo
  • Ragam
  • Sports
  • Tajuk & Opini
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Usai Rakornas PKPN, Wabup Lahmudin Hambali Bangun Sinergi dengan Menteri KKP dan Pimpinan DPR RI

Usai Rakornas PKPN, Wabup Lahmudin Hambali Bangun Sinergi dengan Menteri KKP dan Pimpinan DPR RI

Juli 2, 2026
Rum Pagau Jadi Perhatian Nasional, Kepala BKN RI Angkat Nama Bupati Boalemo di Forum APKASI

Rum Pagau Jadi Perhatian Nasional, Kepala BKN RI Angkat Nama Bupati Boalemo di Forum APKASI

Juli 2, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023 www.shertanews.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Pemerintah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pahuwoto
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Berita Desa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tajuk & Opini
  • Parlemen
  • Ragam
    • Entertainment
    • Peristiwa
    • Sports
    • Polri & TNI
    • Berita Foto
  • Kesehatan

Copyright © 2023 www.shertanews.com