GORONTALO [Shertanews.com]-Komandan Kodim (Dandim) 1316/Boalemo, Letkol CZI Wiratama Suryono, S.T., M.Si., M.S., menepis kabar yang mengaitkan dirinya dengan dugaan pemotongan dana sebesar 7 persen dan penahanan anggaran pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Boalemo.
Saat diwawancarai awak media, Sabtu (13/6/2026), Letkol Wiratama menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui maupun terlibat dalam proses penganggaran dan pelaksanaan pembangunan KDMP yang berlangsung sebelum dirinya bertugas di Kabupaten Boalemo.
Menurutnya, ketika program tersebut mulai berjalan, ia masih menjabat sebagai Komandan Batalyon Zeni Tempur 19/Yudha Karya Nyata (Danyonzipur 19/YKN) Kodam XIII/Merdeka dan belum menerima amanah sebagai Dandim 1316/Boalemo.

“Kami perlu meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Saya tidak mengetahui proses anggaran maupun pembangunan yang telah berlangsung sebelumnya, karena pada saat itu saya masih bertugas sebagai Danyonzipur 19/YKN Kodam XIII/Merdeka dan belum menjabat sebagai Dandim 1316/Boalemo,” ujar Letkol Wiratama.
Mantan Perwira Den 1 Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), itu menegaskan bahwa dirinya sangat menghormati prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program pemerintah.
Karena itu, ia merasa perlu menyampaikan klarifikasi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, setiap pihak harus mengedepankan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan sebelum menyimpulkan suatu persoalan, terlebih jika menyangkut program yang menjadi perhatian publik.
“Kami berharap masyarakat dapat menerima informasi secara utuh dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai asumsi maupun spekulasi yang belum tentu sesuai dengan fakta sebenarnya,” katanya.
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul munculnya pemberitaan yang mengaitkan pembangunan KDMP dengan dugaan pemotongan dana sebesar 7 persen serta penahanan dana pembangunan yang belakangan menjadi perhatian publik.
Sebagai pejabat yang baru bertugas di Kabupaten Boalemo, Letkol Wiratama menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam proses penganggaran maupun pelaksanaan pembangunan yang telah berlangsung sebelum dirinya menjabat sebagai Dandim 1316/Boalemo.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses klarifikasi yang sedang berjalan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah agar informasi yang diterima masyarakat tidak menimbulkan persepsi yang keliru.
Dengan adanya penjelasan tersebut, Dandim 1316/Boalemo berharap masyarakat memperoleh gambaran yang utuh terkait persoalan yang berkembang, sehingga tidak terjadi pengaitan yang tidak berdasar terhadap dirinya dalam polemik pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Boalemo. (Adv)
Laporan : Serta













