GORONTALO [Shertanews.com]–Dalam rangka meningkatkan kapasitas Pengguna Anggaran (PA) serta Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tentang Pengendalian Kontrak dan Mitigasi Risiko.
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Boalemo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti oleh para PA, KPA, dan PPK dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berlangsung di Aula Caban Resort Boalemo, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau, menghadirkan narasumber yang handal dan berpengalaman di bidangnya yakni Samsul Ramli, S.Sos., SCM., Cert (ITC), dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa.
Disela-sela membuka acara tersebut, Bupati Rum Pagau menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur dalam memahami proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ia mengakui bahwa masih terdapat sebagian PA, KPA, dan PPK yang belum sepenuhnya memahami tahapan persiapan pengadaan, terutama dalam penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), spesifikasi pekerjaan, dan penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK).
“Melalui Bimtek ini, saya berharap tidak ada lagi keterlambatan pekerjaan harus tepat waktu, dan setiap anggaran yang dikeluarkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, kompetensi dan integritas PA serta KPA/PPK mutlak diperlukan,” tegas Bupati Rum Pagau.
Ia juga berpesan agar seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, sehingga ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Boalemo, Feri Maulidi, ST, menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan Bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman aparatur terkait pengadaan barang dan jasa agar pelaksanaannya semakin efisien, transparan, akuntabel dan terbuka.
“Kegiatan ini diharapkan menjadi kunci agara dapat menambah pengetahuan dan pemahaman khususnya PA, KPA, dan PPK dalam hal persiapan serta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa,” ujar Feri.
Selain itu, Ia menambahkan bahwa keberhasilan pelaksanaan pengadaan sangat ditentukan oleh perencanaan yang matang, mulai dari tahap identifikasi kebutuhan hingga serah terima hasil pekerjaan.
Tak hanya itu, Feri juga menyoroti beberapa fokus tugas PPK sebagaimana direkomendasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yaitu penyusunan HPS, penetapan spesifikasi teknis atau KAK, serta pengendalian kontrak.
“Seorang PPK harus benar-benar cermat dalam menetapkan HPS, karena setiap jenis barang dan jasa memiliki perhitungan biaya yang berbeda. HPS disusun berdasarkan komponen biaya hasil survei yang dilakukan secara akurat,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Feri berharap agar kegiatan ini mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan adaptif terhadap perubahan.
“Terima kasih kepada seluruh bapak ibu PA, KPA, dan PPK yang telah berpartisipasi. Semoga ilmu yang disampaikan narasumber dapat diserap dengan baik dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas,” pungkasnya. (Adv)
Laporan : Serta













