GORONTALO [Shertanews.com]–Banjir yang melanda Desa Hulawa Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, bukan sekadar bencana alam musiman. Peristiwa ini justru membuka tabir persoalan yang lebih mendasar, yakni relasi timpang antara kepentingan korporasi tambang dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal.
Di tengah penderitaan warga akibat banjir yang merendam permukiman, merusak lahan pertanian, serta memaksa sebagian masyarakat mengungsi, pernyataan pihak Pani Gold Project (PGP) yang menyebut aktivitas penambang lokal sebagai penyebab banjir menuai gelombang kritik luas dari berbagai pihak.
Alih-alih menunjukkan empati dan tanggung jawab sosial, PGP dinilai berupaya mengalihkan sorotan publik dari dampak aktivitas operasional industrinya sendiri. Padahal, dampak banjir tidak hanya bersifat material, tetapi juga menyentuh aspek psikologis dan keberlanjutan hidup warga yang menggantungkan hidup dari alam sekitar.
Koordinator Persatuan Penambang Lokal, Meli Tantu, dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia menilai pernyataan perusahaan sebagai bentuk pengaburan fakta di lapangan.
“Kami sudah puluhan tahun hidup dan menambang di wilayah ini. Tidak pernah terjadi banjir separah sekarang. Justru setelah perusahaan masuk dengan alat berat, tanah dikupas, dan material buangan ditumpuk tanpa kendali, banjir mulai terjadi,” tegas Meli.
Menurutnya, perubahan bentang alam akibat aktivitas industri tambang berskala besar telah merusak sistem resapan air dan alur alami sungai. Ketika hujan turun, air kehilangan ruang alirnya dan akhirnya meluap ke permukiman warga. Dalam konteks ini, menyalahkan penambang lokal dianggap sebagai pengingkaran terhadap realitas ekologis yang nyata di lapangan.
Kritik keras juga datang dari Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Gorontalo. Organisasi ini menilai pernyataan PGP sebagai narasi sepihak yang berpotensi menyesatkan opini publik dan memperkeruh suasana di tengah bencana.
AKPERSI menegaskan, perusahaan seharusnya menunjukkan tanggung jawab moral dan ekologis, bukan justru melempar kesalahan kepada masyarakat kecil yang selama ini hidup berdampingan dengan alam.
“Ketika korporasi besar masuk dengan alat berat dan melakukan perubahan masif terhadap lanskap lingkungan, maka wajar jika publik mempertanyakan dampak ekologisnya. Menyalahkan warga lokal adalah bentuk penghindaran tanggung jawab,” tegas Ketua AKPERSI DPD Gorontalo dalam pernyataan resminya, Rabu (31/12/2025).
Lebih lanjut, AKPERSI mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan audit lingkungan secara independen, objektif, dan transparan terhadap seluruh aktivitas Pani Gold Project. Tanpa langkah tegas, narasi sepihak dikhawatirkan akan terus menutupi akar persoalan, sementara masyarakat Hulawa terus menanggung risiko bencana yang berulang.
Bagi warga Desa Hulawa, banjir bukan sekadar musibah alam, melainkan alarm keras atas ketidakseimbangan relasi antara kekuatan modal dan keselamatan rakyat. Di titik inilah negara diuji: apakah berpihak pada kebenaran ekologis dan perlindungan warga, atau membiarkan kepentingan korporasi berdiri di atas penderitaan masyarakat. (Adv)
Laporan : Serta













