• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Minggu, November 8, 2026
Aktual Dan Terpercaya - shertanews.com
  • Home
  • Advetorial
  • Pemerintah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pahuwoto
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Berita Desa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tajuk & Opini
  • Parlemen
  • Ragam
    • Entertainment
    • Peristiwa
    • Sports
    • Polri & TNI
    • Berita Foto
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Pemerintah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pahuwoto
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Berita Desa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tajuk & Opini
  • Parlemen
  • Ragam
    • Entertainment
    • Peristiwa
    • Sports
    • Polri & TNI
    • Berita Foto
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Mengulas Secara Aktual Dan Terpercaya - shertanews.com
No Result
View All Result

Dugaan Penganiayaan Mahasiswi Pohuwato Picu Kemarahan, Keluarga Kecam Desak Polisi Bertindak Tegas

Redaksi [SN] by Redaksi [SN]
Mei 14, 2026
0
Dugaan Penganiayaan Mahasiswi Pohuwato Picu Kemarahan, Keluarga Kecam Desak Polisi Bertindak Tegas
0
SHARES
167
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
Post Views: 243

GORONTALO [Shertanews.com]-Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswi asal Kabupaten Pohuwato kini memicu kemarahan publik. Tindakan kekerasan yang diduga dilakukan terhadap korban dinilai tidak manusiawi dan mencerminkan aksi brutal yang tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun.

Korban berinisial MP (19), mahasiswi asal Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, diduga menjadi korban penganiayaan di wilayah Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Gorontalo pada Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WITA.

Perkara tersebut telah resmi dilaporkan ke Polsek Kota Utara dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: LP/B/14/V/2026/SPKT/POLSEK KOTA UTARA/POLRES GORONTALO KOTA/POLDA GORONTALO.

BacaJuga

Kapolres Boalemo Gandeng AJB Salurkan 250 Kilogram Bantuan Beras untuk Masyarakat Membutuhkan

Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan Vokasi, SMKN 1 Boalemo Gagas Kerja Sama Strategis dengan Politeknik Sahid Jakarta

Dalam laporan polisi disebutkan, korban diduga dipukul menggunakan tangan hingga diinjak oleh terlapor sampai mengalami memar dan rasa sakit di sejumlah bagian tubuh. Dugaan kekerasan itu juga diperkuat dengan hasil pemeriksaan Visum et Repertum di RS Prof. Dr. H. Aloei Saboe Gorontalo.

Ketua DPC AKPERSI Pohuwato Dedy Bertus, mengecam keras tindakan pelaku yang dinilainya telah bertindak brutal terhadap seorang perempuan muda.

“Kami mengutuk keras tindakan biadab pelaku. Tidak ada alasan yang membenarkan kekerasan terhadap perempuan, apalagi sampai memukul dan menginjak korban. Ini tindakan yang sangat tidak manusiawi dan harus diproses hukum seberat-beratnya,” tegas Dedy, Kamis (14/05/2026).

Menurutnya, pelaku tidak pantas mendapat toleransi apabila benar terbukti melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Ia menilai tindakan tersebut telah melukai rasa keadilan masyarakat.

“Kalau seseorang sudah tega melakukan kekerasan seperti itu terhadap perempuan, maka itu bukan lagi persoalan emosi sesaat. Itu tindakan brutal yang berbahaya dan tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

Dedy juga mempertanyakan lambannya langkah hukum terhadap terduga pelaku, padahal laporan polisi, visum, bukti foto, video, dan saksi disebut telah dikantongi pihak keluarga.

“Jangan sampai masyarakat berpikir hukum hanya berani kepada rakyat kecil tapi lemah menghadapi pelaku kekerasan. Kami minta polisi segera menangkap dan menahan pelaku sebelum muncul asumsi negatif di tengah publik,” katanya.

Ia menegaskan pihak keluarga bersama AKPERSI akan terus mengawal perkara tersebut hingga tuntas dan siap membawa kasus itu ke tingkat lebih tinggi apabila penanganannya dinilai tidak serius.

“Kami tidak akan mundur. Kami akan kawal kasus ini sampai pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Korban berhak mendapatkan keadilan,” tandasnya.

Secara hukum, dugaan penganiayaan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penganiayaan. Apabila terbukti menyebabkan luka fisik maupun penderitaan psikis, pelaku terancam pidana penjara.

Keluarga korban berharap aparat kepolisian bertindak cepat, profesional, dan tegas agar kasus kekerasan terhadap perempuan tidak dipandang remeh serta memberi efek jera bagi pelaku. (Adv)

 

Laporan : Serta

Previous Post

Ekonomi Gorontalo Tumbuh 7,68 Persen, BPS Ungkap Sektor yang Paling Menentukan

Next Post

5 Alat Berat Menggila di Botudulanga, Nama Iwan Disebut Jadi Otak Tambang yang Diduga Kebal Hukum

Related Posts

Kapolres Boalemo Gandeng AJB Salurkan 250 Kilogram Bantuan Beras untuk Masyarakat Membutuhkan
Advetorial

Kapolres Boalemo Gandeng AJB Salurkan 250 Kilogram Bantuan Beras untuk Masyarakat Membutuhkan

by Redaksi [SN]
November 7, 2026
0

BOALEMO -Kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan terus diwujudkan Kapolres Boalemo AKBP Firman Taufik, S.I.K melalui program Polisi Bersama Masyarakat. Kali...

Read moreDetails
Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan Vokasi, SMKN 1 Boalemo Gagas Kerja Sama Strategis dengan Politeknik Sahid Jakarta

Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan Vokasi, SMKN 1 Boalemo Gagas Kerja Sama Strategis dengan Politeknik Sahid Jakarta

November 7, 2026
Buka Evaluasi SPM, Bupati Rum Pagau Tegaskan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat Lebih Maksimal

Buka Evaluasi SPM, Bupati Rum Pagau Tegaskan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat Lebih Maksimal

November 6, 2026
Kepedulian Nyata Rum Pagau, Pantau Langsung Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSCG Boalemo

Kepedulian Nyata Rum Pagau, Pantau Langsung Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSCG Boalemo

November 6, 2026
Bupati Rum Pagau Launching Kampung Pengawasan Partisipatif, Ayuhulalo Jadi Desa Pelopor Peduli Demokrasi

Bupati Rum Pagau Launching Kampung Pengawasan Partisipatif, Ayuhulalo Jadi Desa Pelopor Peduli Demokrasi

November 5, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Kapolres Boalemo Gandeng AJB Salurkan 250 Kilogram Bantuan Beras untuk Masyarakat Membutuhkan

Kapolres Boalemo Gandeng AJB Salurkan 250 Kilogram Bantuan Beras untuk Masyarakat Membutuhkan

November 7, 2026
Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan Vokasi, SMKN 1 Boalemo Gagas Kerja Sama Strategis dengan Politeknik Sahid Jakarta

Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan Vokasi, SMKN 1 Boalemo Gagas Kerja Sama Strategis dengan Politeknik Sahid Jakarta

November 7, 2026
Buka Evaluasi SPM, Bupati Rum Pagau Tegaskan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat Lebih Maksimal

Buka Evaluasi SPM, Bupati Rum Pagau Tegaskan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat Lebih Maksimal

November 6, 2026
Kepedulian Nyata Rum Pagau, Pantau Langsung Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSCG Boalemo

Kepedulian Nyata Rum Pagau, Pantau Langsung Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSCG Boalemo

November 6, 2026
Bupati Rum Pagau Launching Kampung Pengawasan Partisipatif, Ayuhulalo Jadi Desa Pelopor Peduli Demokrasi

Bupati Rum Pagau Launching Kampung Pengawasan Partisipatif, Ayuhulalo Jadi Desa Pelopor Peduli Demokrasi

November 5, 2026
Kapolres Boalemo Tegas: Tak Ada Lagi Alat Berat Masuk Saritani, PETI Harus Dihentikan!

Kapolres Boalemo Tegas: Tak Ada Lagi Alat Berat Masuk Saritani, PETI Harus Dihentikan!

November 5, 2026
Hot Sprint 2026 Disparpora Boalemo Lahirkan Pelari Muda Berprestasi, Dimas dan Fadlia Raih Juara Pertama

Hot Sprint 2026 Disparpora Boalemo Lahirkan Pelari Muda Berprestasi, Dimas dan Fadlia Raih Juara Pertama

November 5, 2026
Dukung Program PMB dan Quick Wins Polri, Kapolres Boalemo Temui Warga Desa Saritani Wonosari

Dukung Program PMB dan Quick Wins Polri, Kapolres Boalemo Temui Warga Desa Saritani Wonosari

November 4, 2026
Polres Boalemo Ungkap Dugaan Aksi Perampasan Mobil Suzuki Carry, Tiga Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polres Boalemo Ungkap Dugaan Aksi Perampasan Mobil Suzuki Carry, Tiga Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

November 4, 2026
Cetak Pelari Masa Depan, Disparpora Boalemo Gelar Kejuaraan Hot Sprint 60 dan 80 Meter

Cetak Pelari Masa Depan, Disparpora Boalemo Gelar Kejuaraan Hot Sprint 60 dan 80 Meter

November 3, 2026
Aktual Dan Terpercaya - shertanews.com

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Follow Us

KATEGORI

  • Advetorial
  • Berita Desa
  • Berita Foto
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bone Bolango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Pahuwoto
  • Kesehatan
  • Kota Gorontalo
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri & TNI
  • Provinsi Gorontalo
  • Ragam
  • Sports
  • Tajuk & Opini
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Kapolres Boalemo Gandeng AJB Salurkan 250 Kilogram Bantuan Beras untuk Masyarakat Membutuhkan

Kapolres Boalemo Gandeng AJB Salurkan 250 Kilogram Bantuan Beras untuk Masyarakat Membutuhkan

November 7, 2026
Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan Vokasi, SMKN 1 Boalemo Gagas Kerja Sama Strategis dengan Politeknik Sahid Jakarta

Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan Vokasi, SMKN 1 Boalemo Gagas Kerja Sama Strategis dengan Politeknik Sahid Jakarta

November 7, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023 www.shertanews.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Pemerintah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pahuwoto
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Berita Desa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tajuk & Opini
  • Parlemen
  • Ragam
    • Entertainment
    • Peristiwa
    • Sports
    • Polri & TNI
    • Berita Foto
  • Kesehatan

Copyright © 2023 www.shertanews.com