GORONTALO [Shertanews.com]–Malam pergantian Tahun Baru 2026 akan tercatat sebagai noda hitam dalam sejarah Pohuwato. Saat rakyat berjibaku menyelamatkan diri dari terjangan banjir bandang—membersihkan lumpur, menyelamatkan sisa harta, dan meratapi kehilangan—ironi dipertontonkan tanpa rasa malu. Di saat duka menyelimuti kampung-kampung, Pani Gold Project justru berpesta, bernyanyi, dan merayakan kemewahan seolah tak ada tragedi yang terjadi.
Banjir bandang yang melanda Pohuwato bukan sekadar musibah alam. Ia adalah bencana ekologis—produk dari kebijakan politik jangka panjang yang mengorbankan lingkungan demi kepentingan investasi.
Tahun 2013 menjadi titik mula luka kolektif itu, ketika Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuka karpet merah bagi PT Merdeka Copper Gold Tbk melalui Pani Gold Project untuk menancapkan tambang emas di jantung ruang hidup rakyat. Sejak saat itulah masa depan lingkungan Pohuwato dipertaruhkan.
Tokoh masyarakat Pohuwato, Meli Tantu, menegaskan bahwa penderitaan yang dialami rakyat hari ini adalah akumulasi dari kebijakan yang sejak awal mengabaikan daya dukung alam.
“Ini bukan kejadian tiba-tiba. Sejak 2013, ruang hidup rakyat sudah dikorbankan atas nama investasi. Hari ini, alam menagihnya dan rakyat yang harus membayar,” tegasnya.
Sejak operasi tambang berjalan, gunung-gunung digunduli, hutan dilucuti, dan keseimbangan ekologis dirusak secara sistematis. Hutan yang dahulu menahan air kini hilang. Hujan yang dulu meresap ke tanah kini meluncur bebas ke pemukiman. Sawah terendam, rumah rusak, infrastruktur lumpuh, dan rakyat kecil menjadi korban paling menderita.
Namun di tengah duka kolektif itu, Pani Gold memilih bersenang-senang. Tindakan ini bukan sekadar tidak etis—ia adalah penghinaan terbuka terhadap kemanusiaan rakyat Pohuwato.
“Ketika rakyat menangis karena banjir, perusahaan justru bernyanyi. Ini bukan hanya soal tambang, ini soal nurani,” kecam Meli Tantu.
Kemurkaan publik pun meluas. Dalam Pernyataan Sikap Rakyat Pohuwato, masyarakat mengecam keras Pani Gold Project—PT Puncak Emas Tani Sejahtera beserta induknya PT Merdeka Copper Gold Tbk—atas kerusakan lingkungan yang telah merampas rasa aman dan masa depan rakyat. Pesta pora perusahaan di tengah bencana dinilai sebagai simbol ketidakpekaan sosial dan arogansi korporasi tambang.
Namun sorotan tajam tidak berhenti pada perusahaan. Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan Pemerintah Provinsi Gorontalo tidak boleh cuci tangan. Tanpa izin, tanpa legitimasi kebijakan sejak 2013, Pani Gold tidak mungkin bercokol hingga hari ini. Keputusan politik masa lalu kini menjelma penderitaan massal di awal 2026.
“Negara tidak boleh bersembunyi di balik dalih investasi. Jika izin tambang melahirkan banjir dan penderitaan, maka itu adalah kejahatan kebijakan,” tegas Meli Tantu.
Maka Rakyat Pohuwato menuntut:
-Penghentian aktivitas tambang yang merusak lingkungan
-Rehabilitasi total hutan dan kawasan gunung
-Kompensasi penuh bagi seluruh korban banjir
-Pencabutan izin operasi jika perusahaan terus abai dan arogan
Lebih dari itu, rakyat menagih pertanggungjawaban moral dan politik dari para pengambil kebijakan yang sejak 2013 telah mengorbankan lingkungan demi emas.
Pohuwato hari ini adalah potret telanjang konflik antara emas dan kemanusiaan. Di saat korporasi menari di atas luka, rakyat memilih bersatu dan bersuara. Duka ini tidak akan dibungkam. Dan pesta pora itu akan tercatat sebagai aib sejarah.
Pohuwato Bersatu.
Pohuwato Melawan.
Pohuwato Menuntut Keadilan. (Adv)
Laporan : Serta













