GORONTALO [Shertanews.com]-Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo, Prof. Nurdin, S.P.,M.Si melontarkan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih memiliki kewajiban Tuntutan Ganti Rugi (TGR), agar segera di tuntaskan sebab hal tersebut tidak akan hilang meski yang bersangkutan telah memasuki masa pensiun.
Pernyataan itu disampaikan Sekda Nurdin saat memimpin apel awal bulan di Alun-alun Tilamuta, Senin (6/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia meminta seluruh ASN yang masih memiliki tanggungan TGR agar segera berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Boalemo untuk menyelesaikan kewajibannya.
“Jangan menganggap persoalan ini selesai hanya karena sudah pensiun. Tuntutan ganti rugi tetap harus diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Nurdin menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Boalemo saat ini tengah mempersiapkan Sidang Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), setelah melalui pemeriksaan intensif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Gorontalo.
Menurutnya, seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan harus segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel.
Ia juga mengungkapkan bahwa cakupan penyelesaian TGR kini semakin luas. Jika sebelumnya hanya meliputi temuan tahun 2017–2024, berdasarkan Nota Tugas Khusus (NTK), penyelesaiannya kini mencakup temuan sejak tahun 2005 hingga 2024.
“Artinya, seluruh temuan yang belum diselesaikan dalam rentang waktu tersebut harus segera ditindaklanjuti. Tidak boleh ada lagi yang tertunda,” ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya menginstruksikan Inspektorat Kabupaten Boalemo untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap seluruh temuan yang masih tersisa sejak tahun 2005. Ia menilai pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menjadi contoh dalam menyelesaikan kewajiban tersebut sebelum meminta bawahannya melakukan hal yang sama.
Tak hanya itu, penyelesaian TGR merupakan langkah penting dalam memperkuat akuntabilitas, meningkatkan disiplin pengelolaan keuangan daerah, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Versi ini lebih kuat sebagai berita utama karena langsung membuka dengan peringatan keras dari Sekda, sehingga lebih menarik perhatian pembaca tanpa mengubah substansi berita. (Adv)
Laporan : Serta













