BOALEMO [Shertanews.com]-Bupati Boalemo, Drs. H. Rum Pagau, menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-54 DPRD Kabupaten Boalemo, Senin (2/11/2026), bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Boalemo.
Dalam penyampaiannya, Bupati Rum Pagau menegaskan bahwa penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 harus berorientasi pada prinsip realistis, terukur, dan selektif dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah serta kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Menurutnya, tantangan pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin kompleks. Di satu sisi, kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan masyarakat terus meningkat, sementara di sisi lain ruang fiskal daerah masih sangat dipengaruhi oleh kebijakan serta besaran transfer dari pemerintah pusat.
Selain itu, kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk lebih cermat dalam menetapkan prioritas pembangunan, meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, serta memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Berdasarkan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah Kabupaten Boalemo direncanakan mencapai Rp.714.170.098.495,00 atau sekitar Rp.714,17 miliar.
Jumlah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.82.603.071.495,00 dan pendapatan transfer sebesar Rp.631.567.027.000,00.
Besaran tersebut menunjukkan pentingnya penguatan kapasitas fiskal daerah, khususnya melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus pengelolaan dana transfer secara efektif agar mampu menopang pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati Rum Pagau menjelaskan, penyampaian RAPBD 2027 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Boalemo dan DPRD pada 26 Oktober 2026.
Ia menilai, pembahasan RAPBD bersama DPRD merupakan tahapan strategis untuk menghasilkan dokumen anggaran yang berkualitas, realistis, dan dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengakui masih terdapat sejumlah rincian alokasi anggaran pada perangkat daerah yang perlu dicermati dan disempurnakan lebih lanjut.
Karena itu, pemerintah daerah membuka ruang pembahasan secara konstruktif bersama Badan Anggaran DPRD guna memastikan setiap alokasi belanja benar-benar selaras dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Selain penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2027, rapat paripurna tersebut juga mengagendakan penyampaian dua rancangan peraturan daerah, yakni Ranperda tentang APBD Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2027 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Melalui tahapan pembahasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Boalemo berharap RAPBD Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi instrumen kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, mampu menjawab kebutuhan masyarakat, serta menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal dan keberlanjutan pengelolaan keuangan daerah.
Dengan demikian, setiap kebijakan anggaran yang ditetapkan nantinya diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan keuangan, tetapi benar-benar menjadi landasan dalam mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Boalemo. (Adv)
Laporan : Serta













