BOALEMO [Shertanews.com]-Guna memastikan kualitas air minum yang dikonsumsi masyarakat tetap aman dan memenuhi standar kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo bekerja sama dengan UPTD Puskesmas Mananggu menggelar Pelatihan Pengelolaan Depot Air Minum Isi Ulang, Senin (2/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula UPTD Puskesmas Mananggu tersebut melibatkan para pelaku usaha depot air minum isi ulang se-Kecamatan Mananggu. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kapasitas para pengusaha dalam mengelola air minum yang aman, sehat, dan layak dikonsumsi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya proses pengolahan air minum yang memenuhi persyaratan kesehatan, termasuk menjaga kebersihan peralatan, kualitas sumber air, serta melakukan pengawasan secara berkala terhadap air yang diproduksi dan didistribusikan kepada konsumen.

Hal ini menjadi penting mengingat tingginya kecenderungan masyarakat mengonsumsi air minum siap pakai. Karena itu, pembinaan dan pengawasan terhadap depot air minum isi ulang perlu terus dilakukan agar kualitas air yang diperjualbelikan tetap terjaga hingga sampai ke tangan konsumen.
Dinas Kesehatan melalui Timker Kesehatan Lingkungan Felly N. Datunsolang, S.KM, dalam kesempatan tersebut mengimbau seluruh pelaku usaha depot air minum agar senantiasa memperhatikan dan menjamin kualitas air yang diproduksi maupun diperjualbelikan.
Menurutnya, dalam menjalankan usaha, keuntungan bukan satu-satunya hal yang harus menjadi perhatian. Aspek keamanan dan kesehatan konsumen juga harus menjadi prioritas utama.

Selain itu, Kepala Puskesmas Mananggu Santi Albakir, S.KM juga menegaskan bahwa setiap pelaku usaha depot air minum tidak hanya dituntut memiliki izin usaha melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), tetapi juga wajib memperhatikan pemeriksaan kualitas air melalui pengujian laboratorium.
Pengambilan sampel air untuk pemeriksaan laboratorium merupakan bagian penting dalam memastikan air yang diproduksi memenuhi persyaratan kesehatan. Pemeriksaan tersebut perlu dilakukan secara rutin, minimal satu kali dalam sebulan, sehingga kualitas air yang dikonsumsi masyarakat dapat terus terpantau.

Tidak hanya sebatas pemberian materi, kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan kunjungan langsung ke sejumlah depot air minum isi ulang di wilayah Kecamatan Mananggu.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan sekaligus pengawasan lapangan guna melihat secara langsung proses pengelolaan air minum, kondisi sarana dan prasarana, serta penerapan standar higiene sanitasi pada masing-masing depot. (Adv)
Laporan : Serta













